
- Desa wisata pusaka adalah desa yang menjadi destinasi wisata dan menggabungkan konsep pariwisata pusaka atau heritage tourism. Pariwisata pusaka adalah kegiatan wisata untuk menikmati sejarah, alam, peninggalan budaya, kesenian, filosofi, dan pranata dari suatu wilayah.
- Dalam rangka memperkuat desa wisata berketahanan (desa wisata 3.0) perlu kesadaran bahwa pertumbuhan pariwisata harus dilakukan bersamaan dengan menjaga nilai kehidupan sosial dan ekonomi lokal dan bukan dengan mengorbankan kehidupan sosial ekonomi lokal (growth and sustainability). Konsep tersebut kemudian dijadikan ukuran daya saing sebuah destinasi pariwisata. Ketahanan desa bukan merupakan konsep baru yang menggantikan pembangunan desa wisata berkelanjutan namun menjadi bagian yang tidak terpisahkan dan melengkapi konsep desa wisata berkelanjutan (beyond sustainability). Konsep Desa Wisata 3.0 merupakan pengembangan dari konsep-konsep sebelumnya sesuai dengan perubahan dan permintaan baru
- Dalam rangka mengembangkan desa wisata pusaka dibutuhkan kepemimpinan yang kuat, dukungan masyarakat, dan program pelatihan untuk mengembangkan desa wisata yang sukses. Juga dibutuhkan nilai jual yang unik, acara budaya, dan fasilitas publik yang memadai dan infrastruktur pariwisata. Juga didbutuhkan standardisasi dalam industri pariwisata, kebutuhan untuk komunikasi branding dan pemasaran, dan potensi kemitraan pemasaran. Untuk mengangkat keunikan dan mitigasi konflik di desa-desa wisata, disarankan adanya aturan permainan dan peraturan pembagian pendapatan untuk mencegah konflik. Menekankan pentingnya kemitraan di desa-desa wisata, menyarankan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Perlunya penguatan kelembagaan dan membangun sumber daya manusia.
- Beberapa catatan untuk tugas Pemerintah Daerah, Lembaga Pengembangan Pariwisata dan Manajer desa wisata :
- Pemerintah Daerah :
- Pemerintah daerah perlu untuk mengembangkan kebijakan yang menyeimbangkan pelestarian pertanian dengan pengembangan pariwisata di daerah pedesaan.
- Pemerintah daerah perlu memberikan intervensi dan dukungan bagi petani untuk mempertahankan lahan pertanian sambil mendapat manfaat dari pariwisata.
- Pemerintah Pusat perlu untuk merampingkan dan mengkoordinasikan berbagai program pembangunan desa dari berbagai kementerian.
- Pemerintah daerah/ Pusat perlu menerapkan strategi mitigasi konflik, termasuk menunjuk mediator untuk penyelesaian sengketa.
- Lembaga Pariwisata
- Lembaga Pariwisata perlu untuk mengatur pertemuan antara agen perjalanan dan manajer desa pariwisata untuk memfasilitasi pemasaran paket di desa – desa wisata.
- Lembaga Pariwisata perlu untuk membantu desa dalam mengidentifikasi dan mengembangkan titik penjualan unik mereka berdasarkan budaya dan sumber daya lokal.
- Lembaga Pariwisata perlu untuk membantu desa mengembangkan kemitraan dengan perusahaan atau merek yang lebih besar untuk meningkatkan kapasitas pengembangan.
- Manajer desa pariwisata :
- Perlu mengadakan pertemuan rutin (mingguan atau dua minggu) untuk mengatasi masalah dan konflik.
- Perlu mengembangkan prosedur standar untuk berbagi pendapatan dan pelaporan keuangan.
- Perlu melakukan pelatihan tentang penulisan proposal menulis untuk desa-desa pariwisata dalam rangka mencari kemitraan dan pendanaan.
- Perlu menjalin kemitraan dengan universitas untuk pengembangan desa melalui program KKN.
- Perlu memperkuat lembaga dan sumber daya manusia sebagai prioritas sebelum mengembangkan atraksi.

Kesimpulan :
1. Bappenas mengembangkan model pengembangan desa pariwisata berketahanan yang dapat diterapkan di berbagai provinsi di Indonesia.
2. Pentingnya pertahanan ekonomi bagi desa-desa, dengan mempertahankan karakter dan sumber daya alam mereka yang unik. Pariwisata ditujukan sebagai alat untuk memberikan nilai tambah ekonomi bagi potensi desa, seperti pertanian dan bukan menjadi tujuan utama pembangunan desa.
3. Perlunya program yang komprehensif dan berkelanjutan untuk membangun Desa Pariwisata, yang harus mencakup pelatihan, pendampingan, dan dukungan berkelanjutan dari pemangku kepentingan.
4. Pentingnya pariwisata berbasis masyarakat, keberlanjutan, dan kebutuhan akan titik penjualan yang unik untuk setiap desa. Perlu mempekuat potensi sinergi antara Umkm (perusahaan mikro, kecil, dan menengah) dan pariwisata, dan pentingnya pengalaman interaktif antara wisatawan dan penduduk setempat.
5. Perlu mengidentifikasi empat tantangan utama dalam mengembangkan desa-desa wisata dan menyarankan bahwa ini dapat diatasi melalui perencanaan strategis dan partisipasi masyarakat.
6. Adanya penekanan pengembangan kelembagaan dan sumber daya manusia dalam industri pariwisata.
7. Untuk mengatasikekhawatiran tentang pengembangan desa wisata, khususnya tentang bagaimana menangani konflik dengan masyarakat setempat dan bagaimana bekerja sama dengan agen perjalanan. Ditekankan pentingnya memulai kecil, mengatasi konflik dari pemimpin lokal, dan mengantisipasi potensi konflik. Juga dibahas tentang tantangan dan peluang di industri pariwisata, perlunya keterampilan negosiasi yang kuat dan pentingnya memilih investor dengan misi untuk memberdayakan.
8. Dalam pengembangan desa wisata pusaka maka perlu adanya potensi industri kuliner dan kerajinan lokal, juara lokal untuk bernegosiasi dan memantau kemitraan secara efektif. serta jaringan dan intervensi pemerintah dalam mempromosikan pariwisata berkelanjutan.
Sekretariat Asosiasi Klaster Indonesia
Semarang, 21 September 2024
Link Youtube